pedoman-tata cara-bantuan-belanja tidak terduga
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11A, BD.2020/No. 11A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tata Cara Pemberian Bantuan kepada Masyarakat Akibat Darurat Bencana yang Bersumber dari Belanja Tidak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK: |
- Dalam rangka untuk meringankan beban masyarakat dan mempercepat normalisasi situasi yang terganggu sebagai akibat bencana yang disebabkan oleh alam dan/atau non alam dan bencana sosial
- Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 21 Tahun 1988; PP No 22 Tahun 2008. Memperhatikan : Peraturan LKPP No 13 Tahun 2018
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Pedoman Tata Cara Bantuan Darurat Kepada Masyarakat Akibat Bencana
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
- 8 hlm
|