Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 11A Tahun 2020

Pedoman Tata Cara Pemberian Bantuan kepada Masyarakat Akibat Darurat Bencana yang Bersumber dari Belanja Tidak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Pedoman Tata Cara Bantuan Darurat Kepada Masyarakat Akibat Bencana

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pekalongan Nomor 11A Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian Bantuan kepada Masyarakat Akibat Darurat Bencana yang Bersumber dari Belanja Tidak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
11A
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
03 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
03 Februari 2020
Tanggal Berlaku
03 Februari 2020
Sumber
BD.2020/No. 11A
Subjek
APBD - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 337 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan