PEDOMAN PEMBENTUKAN, PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENGEMBANGAN PENERAPAN POS PELAYANAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA KABUPATEN BIMA. Terdiri dari VII Bab 15 Pasal, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, bab II Pengorganisasian, Bab III Kegiatan, Bab IV Pembinaan dan Pengendalian, Bab V Pelaporan, Bab VI Pendanaan, Bab VII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat