BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II MAKSUD DAN TUJUAN, BAB III RUANG LINGKUP BAB IV PROSEDUR. BAB V KEGIATAN ANALISIS JABATAN, BAB VI PENYUSUNAN INFORMASI JABATAN, BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat