Di dalam Peraturan ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Pembentukan Bab IV Kedudukan, Tugas dan Fungsi Bab V Organisasi Bab VI Tata Kerja Bab VII Pengangkatan dan Pemberhentian Bab VIII Ketentuan Lain-Lain Bab IX Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat