Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 84 Tahun 2020

Pelaksanaan Penggunaan Alat Perekam Data Transaksi Pembayaran Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan Kepada Wajib Pajak Secara Online Di Wilayah Kabupaten Tanah Laut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini Tentang Pelaksanaan Penggunaan Alat Perekam Data Transaksi Pembayaran Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan Secara Online di Wilayah Kabupaten Tanah Laut; Ketentuan Umum; Sistem Online; Hak dan Kewajiban; Sanksi Administratif; Pengawasan Pembayaran; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Laut Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penggunaan Alat Perekam Data Transaksi Pembayaran Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan Kepada Wajib Pajak Secara Online Di Wilayah Kabupaten Tanah Laut
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
84
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
26 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
26 Juni 2020
Tanggal Berlaku
26 Juni 2020
Sumber
BD.2020/NO.84
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 421 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan