Kepegawaian, Aparatur Negara
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2020/NO.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk meningkatkan disiplin motivasi kerja dan identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara, perlu pedoman tentang perubahan pakaian dinas dan atribut bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Bahwa Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi, sehingga perlu diganti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudpada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkanPeraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
- Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
- Peraturan ini Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Ketentuan Umum;
Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil;
Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas;
Pendanaan;
Pembinaan Pengawas;
Sanksi Administratif;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
- 59 Halaman
|