Peraturan Bupati Tentang Pemetaan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Pemetaan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan; 4. Karakteristik Pemutakhiran; 5. Penggunaan Pemetaan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan; 6. Pembinaan dan Pengawasan; dan 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat