Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan dan Susunan Organisasi; 3. Tugas dan Fungsi; 4. Tata Kerja; 5. Kepegawaian; 6. Jabatan; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Lain-Lain; dan 9. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat