Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pelaksanaan Kendaraan Dinas Operasional Dan Jabatan Dengan Sewa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Asas dan Tujuan Penggunaan; 3. Perencanaan Kebutuhan; 4. Pemanfaatan; 5. Tata Cara dan Spesifikasi; 6. Pemeliharaan dan Perawatan; 7. Kontrak; 8. Pengendalian dan Pengawasan; 9. Ketentuan Sanksi; 10. Evaluasi; dan 11. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat