Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 147 Tahun 2020

Pedoman Pelaksanaan Kendaraan Dinas Operasional dan Jabatan Dengan Sewa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pelaksanaan Kendaraan Dinas Operasional Dan Jabatan Dengan Sewa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Asas dan Tujuan Penggunaan; 3. Perencanaan Kebutuhan; 4. Pemanfaatan; 5. Tata Cara dan Spesifikasi; 6. Pemeliharaan dan Perawatan; 7. Kontrak; 8. Pengendalian dan Pengawasan; 9. Ketentuan Sanksi; 10. Evaluasi; dan 11. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 147 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kendaraan Dinas Operasional dan Jabatan Dengan Sewa Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
147
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
03 November 2020
Tanggal Pengundangan
03 November 2020
Tanggal Berlaku
03 November 2020
Sumber
BD.2020/NO.147
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 316 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan