Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 143 Tahun 2020

Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Program Padat Karya Di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat Peraturan Bupati tentang Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Program Padat Karya di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Ruang LIngkup; Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan; PertanggungJawaban Dan Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Laut Nomor 143 Tahun 2020 tentang Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Program Padat Karya Di Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
143
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
27 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
27 Oktober 2020
Tanggal Berlaku
27 Oktober 2020
Sumber
BD.2020/NO.143
Subjek
PEREKONOMIAN - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 335 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan