Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 141 Tahun 2020

Road Map Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang Road Map Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020-2024, dengan sisitematika: Ketentuan Umum, Road Map Reformasi Birokrasi, dan Pelaksanaan Road Map Reformasi Birokrasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Laut Nomor 141 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020-2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
141
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
27 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
27 Oktober 2020
Tanggal Berlaku
27 Oktober 2020
Sumber
BD.2020/NO.141
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 474 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan