Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 138 Tahun 2020

Pedoman Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Pada Satuan Pendidikan Dasar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati Pedoman Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) pada Satuan Pendidikan Dasar, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pengelolaan Keuangan Dana BOS dan Dana BOSDA; Pembinaan Pengawasan dan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Sekolah; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 138 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Pada Satuan Pendidikan Dasar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
138
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
14 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan
14 Oktober 2020
Tanggal Berlaku
14 Oktober 2020
Sumber
BD.2020/NO.138
Subjek
PENDIDIKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 982 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan