Peraturan Bupati Tentang Pembangunan Kawasan Perkotaan Martapura, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Penataan Kawasan; 3. Pelaksanaan Penataan Kawasan; 4. Pengendalian Penataan; 5. Pendanaan; 6. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat