Peraturan Bupati Tentang Sistem Informasi Bersama Pantau Penanggulangan Kemiskinan Menuju Masyarakat Maju, Mandiri Dan Agamis (Si Bapak Manis), berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Pengelola Dan Muatan Data; 3. Kebijakan Penggunaan Aplikasi; 4. Perencanaan; 5. Penyediaan Data Dan Informasi; 6. Sumber Daya Manusia; 7. Pemantauan Dan Evaluasi; 8. Pendanaan; 9. Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat