Peraturan Bupati Tentang tata cara pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan golongan Komersial dan Non Komersial,dengan sistematika;Ketentuan Umum,Objek dan besaran Restribusi,Pelaksanaan pemungutan Restribusi,Tata cara pemungutan dan pembayaran Restribusi,Ketentuan Lain-lain,Ketentuan Peralihan,Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat