Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 terdiri atas: a. Jumlah Pendapatan sebesar Rp. 2.256.065.924.000,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 123.352.658.000,00 Dana Perimbangan sebesar Rp 1.413.546.494.000,00 dan Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp. 719.166.772.000,00 b. Jumlah Belanja sebesar Rp. 2.393.565.924.000,00 dan Surplus/(Defisit) sebesar Rp. (137.500.000.000,00) c. Jumlah Pembiayaan Netto sebesar Rp 137.500.000.000,00 dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran sebesar Rp. 0,00
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat