Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 56 Tahun 2020

Pedoman Pengembangan Kabupaten Layak Pemuda

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

a. prinsip pengembangan KLP, kecamatan layak pemuda dan desa/kelurahan layak pemuda; b. tahapan pengembangan KLP, kecamatan layak pemuda dan desa/kelurahan layak pemuda; c. penetapan KLP, kecamatan layak pemuda dan desa/kelurahan layak pemuda; d. indikator KLP, kecamatan layak pemuda dan desa/kelurahan layak pemuda; dan e. pendanaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamandau Nomor 56 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengembangan Kabupaten Layak Pemuda
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamandau
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Nanga Bulik
Tanggal Penetapan
28 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
28 Mei 2020
Tanggal Berlaku
28 Mei 2020
Sumber
BD.2020/No.676
Subjek
PEMUDA DAN OLAH RAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamandau
Bidang
Halaman ini telah diakses 444 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan