1. Kedudukan; 2. Susunan Organisasi; 3. Tugas Pokok, Fungsi Dan Kewenangan; 4. Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas; 5. Jumlah, Pembidangan, Tugas Pokok Dan Uraian Tugas Staf Ahli; 6. Kelompok Jabatan Fungsional; 7. Kepegawaian; dan 8. Tata Kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat