pedoman-bop-paud-sd-smp
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Sragen Tahun 2019 No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Untuk Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Sragen
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu
pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan
' nasional, perlu dukungan dana berupa bantuan
operasional sekolah daerah dari Pemerintah Kabupaten
Sragen;
b. bahwa agar pengalokasian dana bantuan operasional
sekolah daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a
sesuai dengan tujuan dan sasaran perlu disusun
pedoman.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 13 Tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; PP No 47 Tahun 2008; PP No 48 Tahun 2008; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana teolah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010; Permendiknas No 15 Tahun 2010 sebagaimana diubah dengan Permendikbud No 23 Tahun 2013; Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 13 Tahun 2018; Perda Kab Sragen No 2 Tahun 2009; Perda Kab Sragen No 4 Tahun 2012.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman pemberian BOP SD untuk Satuan PAUD, SD dan SMP. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
1. sasaran dan alokasi BOSDA;
2. penggunaan BOSDA;
3. pengelolaan BOSDA;
4. pembinaan dan pengawasan; dan
5. sanksi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
- 11 hlm
|