a. asas dan tujuan; b. fungsi, karakteristik, arah, dan strategi pelayanan kepemudaan; c. tugas, wewenang, dan tanggung jawab pemerintah daerah; d. peran, tanggung jawab dan hak pemuda; e. penyadaran; f. pemberdayaan; g. pengembangan; h. koordinasi dan kemitraan; i. prasarana dan sarana kepemudaan; j. organisasi kepemudaan; k. peran serta masyarakat; l. penghargaan; dan m. pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat