Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi Dan Tenaga Kerja, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi Dan Tenaga Kerja 3. Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi Dan Tenaga Kerja 4. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat