Peraturan Bupati Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi 3. Organisasi 4. Tata Kerja 5. Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan 6. Pembiayaan 7. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat