1. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran PPK-BLUD UPTD Puskesmas; 2. Prosedur Penggunaan Sisa Lebih Anggaran PPK-BLUD UPTD Puskesmas; 3. Pemantauan Dan Evaluasi; dan 4. Pelaporan Dan Pertanggungjawaban.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat