PERATURAN BUPATI TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN JAMINAN PERSALINAN, yang terdiri atas 17 Pasal dari V Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup, Bab III Pelayanan Jampersal, Bab IV Pemantauan dan Evaluasi, Bab V Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat