Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, kewajiban dan larangan PNS, jenis hukuman disiplin, pemanggilan PNS, pemeriksaan PNS, berita acara pemeriksaan dan laporan hasil pemeriksaan, penetapan keputusan penjatuhan hukuman disiplin, upaya administratif, pemberlakuan, hapusnya menjalankan hukuman disiplin dan pendokumentasian keputusan penjatuhan hukuman disiplin, pembatasan hak kepegawaian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat