Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 39 Tahun 2021

Petujuk Teknis Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Rehabilitas Sosial Rumah Tidak Layak Huni, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Kriteria Penerima Manfaat RS-RTLH 3. Kriteria Rumah Yang Mendapatkan Bantuan 4. Penerima RS-RTLH 5. Jenis Bantuan 6. Lokasi Bantuan Sosial 7. Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Sosial 8. Pengelolaan Bantuan Sosial, Kewajiban Dan Larangan 9. Monitoring Dan Evaluasi 10. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Balangan Nomor 39 Tahun 2021 tentang Petujuk Teknis Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
13 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2021
Tanggal Berlaku
13 Juli 2021
Sumber
BD.2021/No.39
Subjek
PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 489 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan