Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Rehabilitas Sosial Rumah Tidak Layak Huni, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Kriteria Penerima Manfaat RS-RTLH 3. Kriteria Rumah Yang Mendapatkan Bantuan 4. Penerima RS-RTLH 5. Jenis Bantuan 6. Lokasi Bantuan Sosial 7. Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Sosial 8. Pengelolaan Bantuan Sosial, Kewajiban Dan Larangan 9. Monitoring Dan Evaluasi 10. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat