Strategi komunikasi perubahan perlaku dalam percepatan pencegahan dan penanganan Stunting dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran publik dan mengubah perilaku yang berpengaruh pada faktor risiko Stunting melalui perubahan perilaku, meningkatkan status gizi masyarakat, kualitas sumber daya manusia dan kualitas lingkungan dengan melibatkan semua unsur Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Desa, swasta dan masyarakat. Ruang Lingkup Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku masyarakat meliputi: komitmen dan Wewenang Pemerintah Daerah; strategis komunikasi perubahan perilaku; pemantauan dan Evaluasi; dan pembiayaan. Upaya strategi komunikasi perubahan perilaku dalam percepatan pencengahan dan penanganan Stunting dilakukan strategi edukasi kesehatan dan gizi melalui: kemandirian keluarga; 8 Pilar STBM Stunting; gerakan Masyarakat Hidup Sehat; gerakan 1000 Hari Pertama Kehidupan; posyandu Keluarga; kelas Stunting; dan PMT dengan Intervensi bubur Jagung Kelor dan Ikan (IBUJARI).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat