Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 24 Tahun 2020

Pola Hubungan Kerja dan Jalur Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pola Hubungan Kerja dan Jalur Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Kedudukan dan Fungsi Masing-Masing Organisasi Perangkat Daerah; Pola Hubungan Kerja Organisasi Perangkat Daerah; Jalur Koordinasi Antar Organisasi Perangkat Daerah; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Balangan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pola Hubungan Kerja dan Jalur Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
06 April 2020
Tanggal Pengundangan
06 April 2020
Tanggal Berlaku
06 April 2020
Sumber
BD.2020/No.24
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 458 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan