Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 23 Tahun 2020

Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Perpustakaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Perpustakaan Kabupaten Balangan, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Perpustakaan Kabupaten Balangan; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perpustakaan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Balangan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Perpustakaan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
23 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
23 Maret 2020
Tanggal Berlaku
23 Maret 2020
Sumber
BD.2020/No.23
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 269 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan