DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG PEMBINAAN PENDIDIKAN DASAR - PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar di Kabupaten Semarang Yang Dilaksanakan Pada Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menunjang penyelenggaraan
pendidikan yang bermutu dan merata perlu adanya
upaya peningkatan akses masyarakat terhadap
pendidikan yang berkualitas; bahwa agar dalam pelaksanaan pengelolaan Dana
Alokasi Khusus Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar di
Kabupaten Semarang yang dilaksanakan pada Tahun
Anggaran 2017 dapat tepat sasaran, berdaya guna dan
berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan
maka perlu membentuk Pedoman Teknis Pengelolaan
Dana Alokasi Khusus Bidang Pembinaan Pendidikan
Dasar di Kabupaten Semarang Yang Dilaksanakan Pada
Tahun Anggaran 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
ditetapkan Peraturan Bupati Semarang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.07/2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Bidang
Pembinaan Pendidikan Dasar di Kabupaten Semarang Yang
Dilaksanakan Pada Tahun Anggaran 2017 tercantum dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
- 15 hal
|