Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi Serta Mekanisme Pengangkatan Dan Pemberhentian Unsur Staf Perangkat Desa; Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja 3. Pengangkatan Dan Pemberhentian Staf Desa 4. Penghasilan, Waktu Kerja Dan Istirahat/Cuti 5. Peningkatan Kapasitas Staf Desa 6. Ketentuan Peralihan 7. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat