Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 121, BD.2017/NO.121
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Dan Pembinaan Kepegawaian Kepada Pejabat, Pegawai Negeri Sipil Daerah Dan PTT Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK: |
- .Bahwa dalam rangka lebih meningkatkan disiplin dan kineIja Pejabat, PegawaiNegeriSipilDaerah dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito
Kuala, dipandang perlu menetapkan kriteria pemberian tambahan penghasilan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 01 Tahun 2012 jo Nomor 44
Tahun 2016;
Bahwa Peraturan Bupati Nomor01 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Daerah Kepada Pejabat, PNSD dan PTT di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala yang telah beberapa kali dirubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 44 Tahun 2016 tentang Perubahan ke Enam atas Peraturan Bupati Nomor 01 Tahun 2012 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Daerah Kepada Pejabat, PNSD dan PTT di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, perlu diklasifikasikan kreterianya dalam penerapannya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan dan Pembinaan Kepegawaian Kepada Pejabat, Pegawai NegeriSipil Daerah dan PTT di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tabun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tabun 2006; Peraturan Bupati Nomor 01 Tabun 2012.
- Peraturan Bupati ini menerapkan tentang,. Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan dan Pembinaan Kepegawaian Kepada Pejabat, Pegawai NegeriSipil Daerah dan PTT di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.Dengan sistem matika KETENTUAN UMUM; PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASlLAN; KRETERIA TAMBAHAN PENGHASILAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PEMBIAYAAN dan KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
- 6 Halaman
|