Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pemberian Hibah Kepada Organisasi Sosial Kemasyarakatan Di Kabupaten Semarang untuk Kegiatan Peningkatan Jejaring Kerja Sama Pelaku-Pelaku Usaha Kesejahteraan Sosial Masyarakat tercantum dalam lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat