TENAGA KONTRAK PROMOSI KESEHATAN - PENGADAAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Kontrak Promosi Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat yang Dilaksanakan oleh DInas Kesehatan Kabupaten Semarang Tahun 2017
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun
2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana
Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun
Anggaran 2017, Penggunaan Dana Bantuan
Operasional Kesehatan (BOK) untuk mendukung
kegiatan promotif dan preventif di Pusat Kesehatan
Masyarakat, maka daerah diperkenankan mengangkat
tenaga kontrak promosi kesehatan yang dilaksanakan
oleh Dinas Kesehatan; bahwa dalam rangka pemenuhan tenaga kontrak
promosi kesehatan sebagaimana dimaksud pada huruf
a, maka perlu adanya petunjuk pelaksana Pengadaan,
Pengangkatan dan Pemberhentian Tenaga Kontrak
Promosi Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Semarang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengadaan, pengangkatan, pemberhentian.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
- 7 hal
|