Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 89 Tahun 2017

Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pemilihan Kepala Desa Serentak, Panitia Pemilihan Kabupaten dan Panitia Pengawas Kecamatan;Mekanisme Pembentukan. tugas, Kewajiban dan Laangan Panitia Pemilihan di Desa;Pembiayaan Pemilihan Kepala Desa;Penetapan Pemilih;Pencalonan;Pemungutan dan Perhitungan Suara;Penyelsaian Perselisihan;Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu;Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 89 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Kuala
Nomor
89
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Marabahan
Tanggal Penetapan
24 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan
24 Agustus 2017
Tanggal Berlaku
24 Agustus 2017
Sumber
BD.2017/NO.89
Subjek
DESA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
Bidang
Halaman ini telah diakses 249 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan