Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan BAB IV PELAKSANAAN APBD, huruf D Belanja Daerah, angka 1 Belanja Langsung, huruf c Belanja Modal dan BAB IV PELAKSANAAN APBD, huruf H Pelaksanaan Transaksi Non Tunai, angka 2 Pengeluaran Belanja dengan menggunakan , huruf a. CMS Transactions Bank Jateng.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat