Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan BAB IV PELAKSANAAN APBD, huruf D Belanja Daerah, angka 1 Belanja Langsung, huruf c Belanja Modal dan BAB IV PELAKSANAAN APBD, huruf H Pelaksanaan Transaksi Non Tunai, angka 2 Pengeluaran Belanja dengan menggunakan , huruf a. CMS Transactions Bank Jateng.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kudus
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kudus
Tanggal Penetapan
01 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
01 Januari 2019
Tanggal Berlaku
01 Januari 2019
Sumber
BD.2019/NO.14
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kudus
Bidang
Halaman ini telah diakses 250 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Kudus Nomor 35 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan