Peraturan Bupati ini menerapkan tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Susunan Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, serta dalam rangka optimalisasi dan pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, dengan sistem matika. KETENTUAN UMUM; UNSUR-UKSUR JABATAN PELAKSANA DARI URAIANl TUGAS DAN KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat