Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.21/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2022
ABSTRAK: |
- Dalam rangka mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan bersinergi dengan perencanaan pembangunan nasional dan pembangunan Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Serdang Bedagai perlu menyusun RKPD Tahun 2022; berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Pemda ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
- UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 59 Tahun 2017; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 17 Tahun 2021; Perda Prov. Sumut No. 5 Tahun 2019; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 5 Tahun 2011; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 12 Tahun 2013; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 5 Tahun 2015; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 6 Tahun 2016
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
- 4 hlm
|