Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 57 Tahun 2019

Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa untuk Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kudus

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengalokasian, tata cara penghitungan, tata vara pencairan dana, tata cara penggunaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, monitoring, evaluasi dan pengawasan, sanksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 57 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa untuk Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kudus
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kudus
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kudus
Tanggal Penetapan
30 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2019
Tanggal Berlaku
31 Desember 2019
Sumber
BD.2019/NO.57
Subjek
KESEHATAN - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kudus
Bidang
Halaman ini telah diakses 325 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan