Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 27 Tahun 2019

Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan an ruang lingkup, sasaran pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa, pelaksanaan pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa, hasil pembinaan dan pengawasan, pemanfaatan hasil pembinaan dan pengawasan, tim evaluasi rancangan peraturan desa tentang anggaran pendapatan dan belanja desa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kudus
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kudus
Tanggal Penetapan
25 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
26 Juli 2019
Tanggal Berlaku
26 Juli 2019
Sumber
BD.2019/NO.27
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kudus
Bidang
Halaman ini telah diakses 429 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Kudus Nomor 30 Tahun 2018

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan