sistem dan prosedur penatausahaan pajak daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, BD.2021/NO.96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Pajak Daerah
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan pasal 3 huruf (b) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Pajak Daerah.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Pajak Daerah, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup Sistem dan Prosedur Penatausahaan Pajak Daerah; dan
3. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2021.
- 7 halaman
|