Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, prinsip gerakan masyarakat hidup sehat, kegiatan gerakan masyarakat hidup sehat, pelaku gerakan masyarakat hidup sehat, forum komunikasi pelaksanaan gerakan masyarakat hidup sehat, pembiayaan, monitoring dan evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat