Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2019

Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 23, Pasal 24, PAsal 27, PAsal 30, penyisipan Pasal 30A, Perubahan Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34, penyisipan Pasal 35A, perubahan Pasal 36, Pasal 38, Pasal 39, Pasal 41, Pasal 44, Pasal 50, penyisipan Pasal 53A, perubahan Pasal 52, Pasal 53, Pasal 54.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kudus
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kudus
Tanggal Penetapan
08 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
09 Mei 2019
Tanggal Berlaku
09 Mei 2019
Sumber
BD.2019/NO.16
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kudus
Bidang
Halaman ini telah diakses 383 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan