Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 33 Tahun 2019

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun2 017 tentang Perubahan atas Peratran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pencalonan , Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemilihan kepala desa, laporan kepala desa, pemberhentian kepala desa, pengangkatan penjabat kepala desa, larangan kepala desa, pembinaan dan pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 33 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun2 017 tentang Perubahan atas Peratran Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pencalonan , Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kudus
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kudus
Tanggal Penetapan
22 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
23 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
23 Agustus 2019
Sumber
BD.2019/NO.33
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kudus
Bidang
Halaman ini telah diakses 440 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Kudus Nomor 36 Tahun 2015

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan