Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Sususnan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Susunan Perangkat Daerah 3. Kedudukan 4. Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah 5. Staf Ahli 6. Kelompok Jabatan Fungsional 7. Tata Kerja 8. Jabatan Eselon 9. Pengangkatan Dan Permberhentian 10. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat