BESARAN TUNJANGAN DAN STANDAR SATUAN HARGA BELANJA - PIMPINAN DAN ANGGOTA - DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2021/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 110 Tahun 2017 Tentang Besaran Tunjangan dan Standar Satuan Harga Belanja Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbagan dalam peraturan ini adalah ;Bahwa peraturn Bupati Banyuasin Nomor 110 Tahun 2017 tentang Besar Tunjangan dan Standar satuan Harga Belanja Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah,tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu disesuikan
- Dasar Hukum dlam peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 62 Tahun 2017;Perda No 2 Tahun 2017
- Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Besar Tunjangan dan Standar satuan Harga Belanja Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
- Mengubah peraturan Bupati Banyuasin Nomor 110 Tahun 2017 tentang Besar Tunjangan dan Standar satuan Harga Belanja Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah
- 3 Hlm
|