Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Pemerintah Desa di Kabupaten Pemalang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ketentuan Umum, Akses Informasi dan dokumentasi Publik, Hak dan Kewajiban, Pengelolaan Pelayanan Informasi dan dokumentasi Publik Desa, SOP PPID Desa, Informasi Publik Desa yang wajib disediakan dan diumumkan, Permohonan Informasi dan dokumentasi, Keberatan dan Penyelesaian sengketa informasi, Koordinasi dan Fasilitasi, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat