Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 2 Tahun 2021

Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan Kabupaten Banyuasin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, pembentukan dan kedudukan, tugas, fungsi, kewajiban dan kewenangan, persyaratan dapat diangkat menjadi tim bupati untuk percepatan pembangunan, tunjangan penghasilan dan bantuan operasional, hubungan kerja, sanksi, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyuasin Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan Kabupaten Banyuasin
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyuasin
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pangkalan Balai
Tanggal Penetapan
04 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2021
Tanggal Berlaku
04 Januari 2021
Sumber
BD.2021/No.2
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyuasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 347 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 113 Tahun 2018 tentang Staf Khusus Bupati

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan