Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran Dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Tata Cara Pemungutan 3. Tata Cara Pembayaran 4. Tata Cara Penyetoran 5. Tempat Pembayaran 6. Penagihan Retribusi 7. Permohonan Pembetulan Retribusi 8. Keberatan 9. Tata Cara Pemeriksaa Retribusi 10. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat