Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik baru pada Taman Kanak-kanak, sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Pemalang Tahun Pelajaran 2021/2022 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ketentuan Umum, Daya Tampung dan Rombongan Belajar, Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru, Pendataan Ulang dan Pemutakhiran Data, Perpindahan Peserta Didik, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan lain-lain, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat